MoU ASPI dan ASTI, Perjuangan Untuk Keberlangsungan SPA di Bali

    MoU ASPI dan ASTI, Perjuangan Untuk Keberlangsungan SPA di Bali

    DENPASAR - Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat industri spa dan wellness di Indonesia, Gerakan Bali Spa Bersatu (BSB) hari ini resmi bergabung dengan Asosiasi Spa Pengusaha Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU), Senin (29/01/2024).

    BSB yang mewakili suara pengusaha spa di Bali, memilih bergabung dengan ASPI dan ASTI untuk menyatukan kekuatan dan memperluas jangkauan advokasi. Keputusan ini diambil untuk menghadapi tantangan industri spa saat ini, terutama terkait isu pajak dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

    Yang dengan memiliki tujuan kerjasama adalah untuk menguatkan advokasi dalam Yudisial Review, pengembangan SDM, pendidikan dan pelatihan, organisasi, serta pengabdian masyarakat untuk pertumbuhan industri spa dan wellness di Indonesia.

    Dengan sejarah, ASPI didirikan oleh Dr. Hj. B.R.A. Mooryati Soedibyo S.S., M.Hum. pada 28 April 1999 dan dikukuhkan oleh Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya RI. Organisasi ini berfokus pada perlindungan, pembinaan, dan pengembangan profesi SPA Terapis Indonesia. ASTI, bagian dari ASPI, berfokus pada pembinaan terapis spa di seluruh Indonesia.

    Dengan Visi ASPI adalah menjadikan perawatan Spa Indonesia sebagai bagian integral dari kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Misinya mencakup pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggotanya, serta kontribusi pada peningkatan devisa negara.

    Industri spa di Bali dan Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan salah satunya adalah kebijakan perpajakan yang dinilai tidak adil karena spa masuk ke kategori Hiburan sehingga berdampak pada 1673 spa dari kecil sampai besar didalam ataupun di luar hotel data ini sesuai situs online travel terkini dan min 40rbuan spa therapist yang ada di Bali dengan adanya kenaikan tarif pajak 40%-75%, Penguatan gerakan dalam menyuarakan hati para pelaku dan pengusaha spa di Indonesia khususnya di Bali terutama dalam aspek regulasi di pemerintahan atau lembaga asosiasi, pengembangan SDM, dan persepsi publik.

    Penggabungan ini membawa sumber daya yang luas dari ASPI dan ASTI, termasuk akses ke jaringan luas, keahlian, dan pengalaman dalam bidang spa dan wellness. BSB, ASPI, dan ASTI bertujuan menjadikan Bali sebagai mercusuar industri spa dunia, dengan menekankan pada kualitas, yang berbudaya, kearifan local dan keberlanjutan.

    I Gusti Ketut Jayeng Saputra, Cidesco, telah diangkat sebagai Ketua IV Pusat Bidang Research & Development Business Spa & Wellness Industri di ASPI. Perannya adalah untuk memimpin penelitian dan pengembangan dalam industri spa dan wellness, khususnya dalam menghadapi tantangan dan peluang baru di masa depan spa & wellness industri di Indonesia.

    Struktur Dewan Pimpinan Pusat ASPI:

    - Ketua Umum: dr. Lianywati Batihalim, MS, Sp.Ok, M.Biomed

    - Sekretaris: Naning Fatmandari L, SKM

    - Ketua I: Wulan Tilaar, BFA, MSc

    - Ketua II: Dr. M. Asyhadi, M.Pd

    - Ketua III: Kusuma Ida Anjani, Bcom, Mbus, MAppFin

    - Ketua IV: I Gusti Ketut Jayeng Saputra Cidesco

    " Kerjasama ini diharapkan akan membawa dampak positif jangka panjang bagi pertumbuhan dan pengembangan industri spa dan wellness di Indonesia, dengan fokus khusus pada Bali sebagai ikon spa dunia "

    " Gerakan Bali Spa Bersatu, ASPI, dan ASTI bersatu untuk mewujudkan potensi penuh industri spa Indonesia dalam skala nasional dan internasional, " pesan I Gusti Ketut Jayeng Saputra. (Tim)

    Mariza

    Mariza

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Pemprov Bali, BSWA dan PHRI Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Fasilitas Air Bersih di Desa...

    Komentar

    Berita terkait